Proses Tinjauan Sejawat

Setiap artikel yang masuk ke staf redaksi akan diseleksi melalui proses Review Awal oleh Dewan Redaksi. Kemudian artikel akan dikirim ke Mitra Bebestari/peer reviewer dan akan lolos seleksi selanjutnya melalui Proses Double Blind Preview. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu maksimal satu bulan. Dalam setiap naskah, Mitra Bebestari/peer reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis. Mitra Bebestari/ peer reviewer yang bekerja sama dengan Jurnal JPEN: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara adalah pakar di bidang Ilmu Sosial dan isu-isu di sekitarnya. Mereka berpengalaman dalam pengelolaan dan publikasi jurnal bergengsi yang tersebar di dalam dan luar negeri. Semua naskah yang dikirimkan dibaca oleh staf editorial. Naskah yang dievaluasi oleh editor karena tidak sesuai dengan kriteria jurnal akan segera ditolak tanpa tinjauan eksternal. Naskah yang dinilai berpotensi menarik bagi pembaca kami akan dikirim ke blind peer review. Para editor kemudian mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dari beberapa kemungkinan: ditolak, perlu direvisi, atau diterima. Editor berhak memutuskan naskah mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Proses Peninjauan:

  1. Penulis menyerahkan naskahnya
  2. Evaluasi Editor (beberapa naskah ditolak atau dikembalikan sebelum proses review)
  3. Tinjauan sejawat buta 
  4. Keputusan Editor
  5. Konfirmasi kepada penulis